Kamis, 07 Mei 2020

Secarik Screenshot dari Netizen

Di tengah terpaan pandemi yang merasuki berbagai aspek kehidupan, Bank Indonesia (BI) selalu memperhatikan situasi dan kondisi kinerja pegawainya termasuk mendukung kebijakan pemerintah  untuk melakukan social/physical distancing dalam rangka memutus tali penyebaran covid-19 ini. Salah satu penerapan yang diambil BI dalam mendukung kebijakan pemerintah tersebut adalah menerapkan sistem kerja WFH (Work From Home) dan WFO (Work From Office). WFH adalah pegawai yang ditugaskan untuk kerja di rumah dalam menyelesaikan tugas-tugas kantor sedangkan WFO adalah pegawai yang tetap masuk kantor untuk menyelesaikan kegiatan operasional yang tidak memungkinkan apabila dikerjakan di rumah.
Dalam penerapannya, kasir yang merupakan unit kritikal BI mengharuskan untuk dibagi menjadi 2 tim, 1 tim melakukan WFO sementara tim lainnya WFH dan sistem ini dilakukan secara bergiliran dengan mekanisme 2 hari WFO 2 hari WFH. Saya sebagai kasir BI Sulsel ketika mendapatkan giliran WFH, diberikan berbagai tugas dari pimpinan seperti membuat laporan LBPU. LPBU yaitu laporan yang memuat seluruh kegiatan transaksi harian BI misalnya transaksi remise, setoran dan penarikan Rupiah hingga jumlah Rupiah yang diracik. Laporan tersebut nantinya akan mengasilkan data berupa outflow dan inflow yang sangat dibutuhkan pimpinan dalam pengambilan keputusan.

Di tengah asiknya menyelesaikan tugas LBPU sambil mendengarkan beberapa lantunan lagu dari Sam Smith, tiba-tiba handphone saya berbergetar pendek, derrrrr, derrrrr. Begitulah kira-kira alunan getarannya, untungnya bukan dorrrr, dorrrr, kalau demikian berarti Hp saya meletus. Getaran pendek tersebut menandakan saya mendapatkan notifikasi berupa pesan. Saya pun bergegas mengeceknya, siapa tahu pesan dari pimpinan terkait tugas tambahan WFH. Setelah saya mengeceknya, ternyata bukan dari pimpinan melainkan pesan dari salah satu teller perbankan yang juga merupakan follower instagram saya. Pesan itu menunjukan hasil screenshot postingan salah satu temannya yang memuat perlakuan uang yang tidak wajar.
Secarik screenshot dari netizen
Pada screenshot di atas terlihat seorang perempuan melakukan pencucian uang Rupiah (dalam arti sebenarnya bukan dalam arti tindak pidana). Tindakan tersebut melanggar salah satu aturan perlakuan terhadap uang Rupiah tentang 5 J, yaitu jangan dibasahi. Sejenak saya terdiam melihat pesan tersebut lalu saya meletakkan kembali Hp saya disisi kiri laptop saya dan fokus untuk menyelesaikan tugas LBPU dari pimpinan.

Sekitar jam 6 sore, LBPU berhasil saya kirim ke email pimpinan sebagai pemutus kebijakan. Saya kembali membuka Hp saya dan berargumen terhadap pesan yang dikirimkan tadi. Saya tidak menyalahkan si mbaknya yang telah mencuci uang tersebut dan juga tidak membenarkan. Kita mengerti bahwa tindakan tersebut dilakukannya dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19, sebagaimana diberitakan diberbagai media bahwa virus ini bisa tertular melalui uang karena dianggap kotor dan sangat mudah berpindah tangan. Dilain sisi, tindakan mencuci uang dapat merusak uang Rupiah sebagai simbol kedaulatan Negara seperti yang disebutkan dalam Undang-undang No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang. Ada pepatah mengatakan bahwa hal-hal positif dapat dimulai dari diri pribadi seseorang terus merambah ke dunia luas. Nah, begitupun dengan uang bagaimana mencintai Indonesia jika uang ditangan saja tidak bisa kita perlakukan dengan baik.

Sebenarnya ini bukan kali pertama saya mendapat informasi tentang tindakan mencuci uang. Pernah juga saya di tag di postingan instagram yang memperlihatkan video seorang warga mencuci uang Rupiah. Namun, screenshot yang di kirimkan teman tadi membuat tangan saya gatal untuk berkomentar karena katanya tindakannya itu juga telah dan akan diikuti oleh teman-teman follower-nya. Mendapati berita yang menyayat itu, saya langsung cek profil hasil screenshot itu, alhasil saya tidak dapat melihat postingannya karena akunnya di-private. Saya mencoba follow perempuan tersebut untuk melihat postingannya namun sudah berhari-hari tidak juga diindahkan. Akhirnya, screnshoot tersebut saya posting di story saya dengan menyamarkan namanya dan memberikan caption tentang cara memperlakukan uang. Harapan saya semoga story tersebut suatu waktu dapat dibaca atau tersampaikan ke perempuan itu. Bukan hanya perempuan itu saja, masyarakat Indonesia pada umumya agar dapat mencintai Rupiah.

Terhadap postingan story saya itu ternyata mendapat berbagai reaksi dari netizen, ada yang meminta file postingan itu karena mau diposting balik, ada yang menanggapi lewat emotion berlogo 2 bentuk love di mata, ada juga yang sekedar tepuk tangan dan tidak sedikit juga yang bertanya balik. Salah satu pertanyaan yang dilontarkan netizen adalah “bagaimana dengan uang yang di ATM kak, apakah aman?”. Karena pertanyaan ini muncul beberapa kali, sekalian saya membuat story lagi untuk menjawabnya pada waktu yang bersamaan bahwa BI selalu memperhatikan higienitas uang yang akan diedarkan sebagai salah satu bentuk layanan prima kepada masyarakat. Jadi, setiap setoran perbankan atau penyelenggara jasa pengelolaan uang Rupiah akan disterilisasi dengan disinfektan untuk selanjutnya dikarantina selama 14 hari sebelum diedarkan ke masyarakat.

Demikianlah pencerahan saya kepada warganet mengenai kebiasaan mencuci uang sehabis transaksi. Dengan kejadian seperti ini tentu menjadi bahan evaluasi kami agar lebih memasyarakatkan lagi tentang tata cara memperlakukan uang Rupiah. Mari membatasi penyebaran virus ini dengan rajin-rajin mencuci tangan, bukan rajin mencuci uang. Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer adalah sudah cukup tanpa harus mencuci uang sehabis transaksi. Mari bersama-sama mengindahkan anjuran pemerintah agar di rumah saja. Bertransaksi juga bisa dilakukan secara non tunai yang tentunya lebih mudah, aman dan cepat misalnya dengan menggunakan uang elektronik, scan QR code dan lain lain. Akhirnya, cintailah Rupiah kita sebagai simbol kedaulatan Negara dengan 5 J yaitu jangan dicoret, jangan dilipat, jangan diremas, jangan stapler dan jangan dibasahi.
#perpustakaanbankindonesia
#worldbookday
#shareamillionstories
#digitallearning

Tidak ada komentar:

Posting Komentar