Dalam memenuhi
kebutuhan manusia, pedagang mempunyai peranan yang sangat penting. Barang hasil
produksi dapat tersalurkan ke konsumen melalui para pedagang tersebut.
Sekarang, kegiatan perdagangan sangat luas. Perdagangan sudah merambah wilayah
antar negara (internasional). Secara universal perdagangan internasional dapat
diartikan sebagai perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan
penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud
dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara individu
dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah
negara lain.
Pada beberapa
negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk
meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama
ribuan tahun, dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru
dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut
mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan
multinasional.
A.
Ragam
Perdagangan Internasional
Perdagangan
Internasional dapat diartikan sebagai transaksi dagang antara subyek ekonomi
negara yang satu dengan subyek ekonomi negara yang lain, baik mengenai barang
ataupun jasa-jasa. Adapun subyek ekonomi yang dimaksud adalah penduduk yang
terdiri dari warga negara biasa, perusahaan ekspor, perusahaan impor,
perusahaan industri, perusahaan negara ataupun departemen pemerintah yang dapat
dilihat dari neraca perdagangan
Secara
teoritis perdagangan internasional terjadi karena dua alasan
utama yaitu:
a. Negara-negara
yang berdagang pada dasarnya mereka berbeda satu sama lain. Setiap negara dapat
memperoleh keuntungan denan melakukan sesuatu yang relatif lebih baik.
b. Negara-negara
melakukan perdagangan dengan tujuan untuk mencapai skala ekonomi (economics
of scale) dalam produksi.
Dengan demikian jika setiap negara hanya memproduksi
sejumlah barang tertentu, mereka dapat menghasilkan barang-barang tersebut
dengan skala yang lebih besar dan karenanya lebih efisien jika dibandingkan
kalau negara tersebut memproduksi segala jenis barang. Pola-pola perdagangan
dunia yang terjadi mencerminkan perpaduan dari kedua motif diatas.
Teori perdagangan internasional adalah teori yang
menjelaskan arah dan komposisi perdagangan antar negara serta bagaimana efeknya
terhadap perekonomian suatu negara. Disamping itu, teori perdagangan
internasional juga dapat menunjukkan adanya keuntungan yang timbul dari adanya
keuntungan perdagangan (gain from trade). Teori yang menjelaskan tentang
perdagangan internasional pada dasarnya dibagi atas tiga kelompok besar,
yaitu : teori praklasik merkantilis, Teori Klasik, dan teori modern.
B.
Teori
Pra-Klasik Merkantilisme
Aliran
merkantilisme ini berpendapat bahwa perdagangan internasional akan terjadi
apabila terdapat kesempatan memperoleh surplus neraca transaksi berjalan (current
account). Oleh karena itu, kegiatan ekspor impor diletakan sebagai
lokomotif utama yang dipacu melalui peningkatan industri dalam negeri. Dari
hasil ekspor inilah dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan impor. Sehingga
aliran merkantilisme mengetengahkan pemikiran bahwa kegiatan produki dalam
negeri dan ekspor impor harus ditingkatkan dengan memberikan rangsangan berupa
subsidi dan fasilitas-fasilitas lain dari pemerintah. Sebaliknya impor harus
dibatasi melalui serangkaian hambatan impor yang berupa proteksi hingga
perlindungan khusus, khususnya untuk industri-industri strategis maupun
industri rakyat.
Secara ringkas, para penganut
merkantilisme itu berpendapat bahwa satu-satunya cara bagi sebuah negara untuk
menjadi kaya dan kuat adalah dengan melakukan sebanyak mungkin ekspor dan
sedikit mungkin impor. Surplus ekspor yang dihasilkannya selanjutnya akan
dibentuk dalam aliran emas lantakan, atau logam-logam mulia, khususnya emas dan
perak. Semakin banyak emas dan perak yang dimiliki sebuah negara, maka semakin
kaya dan kuatlah negara tersebut.
Dalam sektor
perdagangan luar negeri, kebijakan merkantilis berpusat pada dua ide pokok,
yaitu:
1. Pemupukan logam mulia,
tujuannya adalah pembentukan negara nasional yang kuat dan pemupukan kemakmuran
nasonal untuk mempertahankan dan mengembangkan kekuatan negara tersebut
2. Setiap
politik perdagangan ditujukan untuk menunjang kelebihan ekspor di atas impor
(neraca perdagangan yang aktif). Untuk memperoleh neraca perdagangan yang aktif,
maka ekspor harus didorong dan impor harus dibatasi. Hal ini dikarenakan tujuan
utama perdagangan luar negeri adalah memperoleh tambahan logam mulia.
Keinginan para merkantilis untuk
mengakumulasi logam mulia ini sebetulnya cukup rasional, jika mengingat bahwa
tujuan utama kaum merkantilis adalah untuk memperoleh sebanyak mungkin
kekuasaan dan kekuatan negara. Dengan memiliki banyak emas dan kekuasaan maka
akan dapat mempertahankan angkatan bersenjata yang lebih besar dan lebih baik
sehingga dapat melakukan konsolidasi kekuatan di negaranya; peningkatan
angkatan bersenjata dan angkatan laut juga memungkinkan sebuah negara untuk
menaklukkan lebih banyak koloni. Selain itu, semakin banyak emas berarti
semakin banyak uang dalam sirkulasi dan semakin besar aktivitas bisnis.
Selanjutnya, dengan mendorong ekspor dan mengurangi impor, pemerintah akan
dapat mendorong output dan kesempatan kerja nasional.
C.
Teori
Klasik
1.
Kemanfaatan
Absolut (Absolut Advantage : Adam Smith)
Adam Smite
mengajukan teori keuntungan absolut (the theory of absolute advantage)
yang menyatakan bahwa keuntungan absolute merupakan basis perdagangan
internasional. Menurut teori ini setiap negara akan memperoleh manfaat
perdagangan internasional (gain from trade) karena melakukan
spesialisasi produksi dan mengekspor barang jika negara tersebut memiliki
keunggulan mutlak (absolute advantage) serta mengimpor jika negara
tersebut memiliki ketidakunggulan mutlak (absolute disaventage). Teori
ini lebih mendasarkan pada besaran (variabel) riil bukan moneter sehingga
sering dikenal dengan nama teori murni (pure theory) perdagangan
internasional. Murni dalam arti bahwa teori ini memusatkan perhatiannya pada
variabel riil seperti misalnya sesuatu barang diukur dengan banyaknya tenaga
kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang. Makin banyak tenaga kerja
yang dipergunakan akan makin tinggi nilai barang tersebut (labour theory of
value).
Teori
Absolute Advantage Adam Smith yang sederhana menggunakan teori nilai tenaga
kerja. Teori nilai tenaga kerja ini sifatnya sangat sederhana sebab menggunakan
anggapan bahwa tenaga kerja itu sifatnya homogen serta merupakan satu-satunya
faktor produksi. Dalam kenyataannya bahwa tenaga kerja itu tidak homogen,
faktor produksi itu tidak hanya satu serta mobilitas tenaga kerja tidak bebas.
Namun teori ini mempunyai dua manfaat yaitu:
1. Memungkinkan
kita dengan secara sederhana menjelaskan tentang spesialisasi dan keuntungan
dari pertukaran.
2. Meskipun
pada teori-teori berikutnya (terori modern) kita tidak menggunakan teori nilai
tenaga kerja namun prinsip teori ini tetap tidak bisa ditinggalkan (tetap
berlaku).
Perdagangan internasional akan terjadi dan menguntungkan
kedua negara jika masing-masing negara memiliki keunggulan asolute yang
berbeda. Dengan demikian, bila hanya negara yang memiliki keunggulan mutlak
untuk kedua jenis produk misalnya, maka tidak akan terjadi perdagangan
internasional yang menguntungkan. Karena pada dasarnya pemikiran adam smith
tersebut menerangkan bagaimana perdagagan internasional dapat menguntungkan
kedua belah pihak.
Teori Absolute Advantage Adam Smith yang secara sederhana
menggunakan teori nilai tenaga kerja dapat dijelaskan dengan contoh : misalnya
hanya ada dua negara Amerika dan Inggris memiliki faktor produksi tenaga kerja
yang homogen, menghasilkan dua barang yakni gandum dan pakaian. Untuk
menghasilkan satu unit gandum dan pakaian Amerika masing masing membutuhkan 8
unit tenaga kerja dan 4 unit tenaga kerja. Di Inggris setiap unit gandum dan pakaian
masing-masing membutuhkan tenaga sebanyak 10 unit dan 2 unit. Untuk lebih
jelasnya dapat digambarkan pada table berikut ini:
Amerika
|
Inggris
|
|
Gandum
|
8
|
10
|
Pakaian
|
4
|
2
|
Dari tabel diatas nampak Amerika lebih efisien dalam
memproduksi gandum sedangkan inggris dalam memproduksi pakaian. Keadaan
demikian ini dapat dikatakan bahwa Amerika memiliki absolute advantage pada
produksi gandum dan inggris memiliki absolute advantage pada produksi pakaian.
Dikatakan absolute advantage karena masing-masing negara dapat menghasilkan
satu macam barang dengan biaya (diukur dengan unit tenaga kerja) yang seara
absolute lebih rendah dari negara lain.
Menurut Adam Smith
kedua negara akan memperoleh keuntungan dengan melakukan spesialisasi dan
kemudian berdagang. Amerika cenderung berspesialisasi pada produksi gandum dan
inggris pada produksi pakaian. Pertukaran akan membawa keuntungan kedua belah
pihak. Kedua negara akan memperoleh keuntungan apabila nilai tukar yang terjadi
terletak di antara nilaitukar masing-masing negara sebelum terjadi pertukaran.
2.
Kemanfaatan
Relatif (Comparative Advantage : J.S Mill)
Teori
ini menyatakan bahwa suatu negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor
suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan
mengimpor barang yang memiliki comparative disadvantage, yaitu suatu
barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau
dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar.
Teori ini pada dasarnya menyatakan
bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja yan dicurahkan
untuk memproduksi barang tersebut. Makin banyak tenaga kerja yang dicurahkan
untuk memproduksi suatu barang makin mahal barang tersebut.
3.
Biaya
Relatif (Comparative Cost : David Ricardo)
Ada dua hal
yang menjadi fokus kajian dari David Ricardo yaitu cost comparative
Advantage (labour efficiency) dan production comparatif advantage
(labour productivity).
a. Cost
Comparative Advantage (Labor efficiency)
Menurut
teori cost comparative advantage (labor efficiency), suatu Negara akan
memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi
produksi dan mengekspor barang di mana Negara tersebut dapat berproduksi
relative lebih efisien serta mengimpor barang di mana negara tersebut
berproduksi relative kurang/tidak efisien.
b. Production
Comperative Advantage (Labor productifity)
Suatu negara
akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan
spesialisasi produksi dan mengekspor barang di mana negara tersebut dapat
berproduksi relatif lebih produktif serta mengimpor barang di mana Negara
tersebut berproduksi relatif kurang/tidak produktif.
Teori yang dirumuskan David Ricardo ini menyatakan bahwa
keuntungan komparatif timbul karena adanya perbedaan tenologi antar negara. Hal
ini berarti bahwa berlangsungnya perdagangan internasional merupakan akibat
adanya perbedaan produktivitas antar negara. Atas dasar teori ini, maka
perdagangan internasional merupakan fenomena yang dapat membantu dalam
meningkatkan kapasitas produksi dan standar hidup dan semua negara. Hal ini
merupakan konsekuensi dari perdagangan bebas.
Titik pangkal teori Ricardo tentang perdagangan
internasional adalah teorinya tentang nilai/value. Menurut dia nilai/value
sesuatu barang tergantung dari banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk
memproduksi barang tersebut (labour cost value theory).
Menurut teori klasik comparative Advantage dari D.
Ricardo perdagangan Internasional antara dua negara tetap akan terjadi,
walaupun hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolute, asalkan
masing-masing negara memiliki perbedaan dalam labour efficiency (cost
comparative advantage) dan atau labour productivity (production
comparative advantage).
4.
Kelemahan Teori Klasik
Teori klasik menjelaskan bahwa keuntungan
dari perdagangan internasional itu timbul karena adanya comparative
advantage yang berbeda antar negara. Teori nilai tenaga kerja menjelaskan
mengapa terdapat perbedaan dalam comparative advantage itu karena adanya
perbedaan fungsi produksi antar dua negara atau lebih. Jika fungsi produksinya
sama, maka kebutuhan tenaga kerja juga akan sama nilai produksinya sama
sehingga tidak akan terjadi perdagangan internasional. Namun teori klasik tidak
dapat menjelaskan mengapa terdapat perbedaan fungsi produksi antara dua negara.
Teori
modern, mulai dengan anggapan bahwa fungsi produksi itu sama dan menjelaskan
faktor penyebab terjadinya perbedaan dalam comparative advantage adalah
proporsi pemilikan faktor produksi. Teori ini kemudian dikenal dengan faktor proportions
theory oleh Hecksher dan Ohlin.
D.
Teori Modern
1.
Faktor
Proporsi (Teori Hecksher & Ohlin : H-O)
Teori
Hecksher – Ohlin menjelaskan beberapa pola perdagangan internasional dengan
baik. Menurut Heckscher-Ohlin, suatu negara akan melakukan perdagangan dengan
negara lain disebabkan negara tersebut memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan
dalam teknologi dan keunggulan faktor produksi. Basis dari keunggulan
komparatif adalah :
a. Faktor endowment,
yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi di dalam suatu negara.
b. Faktor intensity, yaitu teknologi yang digunakan di
dalam proses produksi, apakah labor intensity atau capital intensity.
Teori ini menyatakan bahwa perbedaan dalam oportunity
cost suatu negara dengan negara lain karena adanya perbedaan dalam jumlah
faktor produksi yang dimilikinya. Suatu negara memiliki tenaga kerja lebih
banyak dari pada negara lain, sedang negara lain memiliki kapital lebih banyak
daripada negara tersebut sehingga dapat menyebabkan terjadinya pertukaran.
Singkatnya, sebuah negara yang relatif kaya atau
berkelimpahan tenaga kerja akan mengekspor komoditi-komoditi yang relatif padat
tenaga kerja dan mengimpor komoditi-komoditi yang relatif padat modal (yang
merupakan fakto produksi langka dan mahal dinegara yang bersangkuta).
Teori tersebut menyatakan bahwa setiap negara akan melakukan
spesialisasi produksi dan mengekspor komoditi yang banyak menyerap faktor
produksi yang tersedia dinegara itu dalam jumlah dan harga relatif murah, serta
mengimpor komoditi banyak menyerap faktor produksi yang di negara itu relatif
langka dan mahal.
Dari Analisis H-O dapat diberi kesimpulan :
a. Harga/biaya
produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah/proporsi faktor produksi yang
dimiliki masing-masing negara.
b. Comparative
advantage dari suatu jenis produk yang dimiliki masing-masing negara
akan ditentukan oleh struktur dan proporsi fantor produksi yang dimilikinya.
c. Masing-masing
negara akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang
tertentu karena negara tersebut memiliki faktor produksi yang relatif banyak
dan murah untuk memproduksinya.
d. Sebaliknya,
masing-masing negara akan mengimpor barang tertentu karena negara tersebut
memiliki faktor produksi yang relatif sedikit dan mahal untuk memproduksinya.
2.
Kesamaan
Harga Faktor Produksi (Factor Price Equalization)
Dalil ini menyatakan bahwa dengan
asumsi the H-O model, maka perdagangan internasional yang bebas (free
international trade) akan menyebabkan harga faktor produksi menjadi sama
secara internasional.
3.
Teori
Stolper Samuelson
Dalil ini mengemukakan bahwa
perdagangan internasional yang bebas menguntungkan faktor produksi yang
dimiliki secara lebih kaya (the abundant factor) dan sebaliknya
merugikan faktor produksi yang kurang dimiliki (the scarce factor). Teori
Stolper-Samuelson telah menunjukan bahwa pembukaan perdagangan dan peningkatan
harga relatif barang-barang yang dapat diekspor menjelaskan keuntungan yang
diperoleh pada faktor produksi yang digunakan secara insentif dalam industri
ekspor, juga menjelaskan kerugian-kerugian yang diperoleh pada faktor produksi
digunakan secara intensif dalam industri yang bersaing dengan produk impor.
4.
Rybcznski
Theorem
Dalil ini menyatakan bahwa pada
harga konstan di pasaran internasional, maka apabila suatu negara mengalami
suatu kenaikan dalam jumlah dari satu faktor produksi (the supply of one
factor), negara tersebut akan memproduksi lebih banyak barang yang
menggunakan faktor tersebut secara intensif, dan lebih sedikit barang lain yang
menggunakan faktor lainnya secara kurang intensif.
5.
Teori
Permintaan dan Penawaran (Teori Parsial)
Pada prinsipnya perdagangan antara 2
negara itu timbul karena adanya perbedaan di dalam permintaan maupun penawaran.
Permintaan ini berbeda misalnya, karena perbedaan pendapatan dan selera
sedangkan perbedaan penawaran misalnya, dikarenakan perbedaan di dalam jumlah
dan kualitas faktor-faktor produksi, tingkat teknologi dan eksternalitas.
Misalnya di Indonesia, permintaan
terhadap X (kain) sedikit, sedangkan di AS banyak. Maka Indonesia akan menjual
sisa x setelah dikurangi jumlah yang dikonsumsi di pasar domestik ke AS. Sebaliknya
permintaan terhadap Y (televisi) di Indonesia lebih besar daripada di AS. Maka
AS akan mengekspor sebagian televisi yang diproduksinya.
E.
Alternatif
Teori
Beberapa
alternatif teori yng mencoba menjelaskan komposisi/ struktur barang yang
diperdagangkan muncul, diantaranya:
1.
Keterampilan (human
skills).
Satu ciri
yang membedakan negara maju dengan negara berkembang adalah dalam hal
keterampilan keahlian tenaga kerja. Secara umum keterampilan/kehlian tenaga
kerja di negara maju jauh lebih tinggi baik dalam jumlah, jenis maupun
kualitasnya. Oleh karena itu negara maju cenderung mengekspor barang yang padat
tenaga ahli. Sebaliknya, negara berkembang akan mengekspor barang yang padat
tidak tenaga ahli.
2.
Skala ekonomis (economis
od scale)
Menurut
teori ini, suatu negara yang pasar dalam negerinya luas cenderung mengekspor
barang yang dapat dihasilkan dengan biaya rata-rata menurun dengan makin
besarnya skala perusahaan. Sebaliknya suatu negara kecil dimana pasa dalam
negerinya sempit cenderung mengekspor barang yang tidak memenuhi syarat skala
perusahaan yang ekonomis
3.
Kemajuan tekhnologi.
Suatu negara
yang industrinya telah maju biasanya dapat menciptakan barang baru, sehingga
dapatmenikmati pasar luar negeri untuk produk barunya. Namun lama-kelamaan
negara lain meniru (memproduksi barang tiruan) dan kemudian mengekspornya.
Biasanya negara yang meniru ini berdasarkan pada adanya biaya tenaga kerja yang
murah.
4.
Product
cycle.
Teori ini menekankan pada
standardisasi produk. Untuk produk baru biasanya masih belum distandardisir.
Dengan makin luasnya pasar serta makin berkembangnya teknologi proses produksi
maka produk maupun proses produksi semakin distandardisir, bahkan mugkin
nantinya secara internasional ditentukan standarnya.
F.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan
sebagai berikut
1. Perdagangan
internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara
dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama.
2. Pada
dasarnya ada dua teori yang menerangkan tentang timbulnya perdagangan
internasional yaitu teori pra-klasik merkantilisme, teori klasik dan teori
modern.
3. Adam Smith
berpendapat bahwa sumber tunggal pendapatan adalah produksi hasil tenaga kerja
serta sumber daya ekonomi. Dalam hal ini Adam Smith sependapat dengan doktrin
merkantilis yang menyatakan bahwa kekayaan suatu negara dicapai dari surplus
ekspor. Teori J.S.Mill menyatakan bahwa suatu negara akan menghasilkan dan
kemudian mengekspor suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar
dan mengimpor barang yang dimiliki comparative disadvantage(suatu barang yang
dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan
sendiri memakan ongkos yang besar).
4. Teori
Heckscher-Ohlin (H-O) menjelaskan beberapa pola perdagangan dengan baik,
negara-negara cenderung untuk mengekspor barang-barang yang menggunakan faktor
produksi yang relatif melimpah secara intensif. Menurut Heckscher-Ohlin, suatu
negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain disebabkan negara tersebut
memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi dan keunggulan
faktor produksi
5. Beberapa alternatif teori yang mencoba menjelaskan komposisi/
struktur barang yang diperdagangkan muncul yaitu, human skills, economies of scale, kemajuan teknologi dan product
cycle.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar